
Negara yang memiliki kandungan sumber daya energi yang besar, identik dengan kemakmuran. Logikanya sederhana, kekayaan alam tersebut akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Harga produk industri menjadi lebih kompetitif di pasar internasional karena input energi yang murah dan berlimpah. Pembangunan berbagai infrastruktur akan berjalan pesat dan pengentasan kemiskinan dapat terwujud karena ditopang devisa dari hasil penjualan kekayaan alam dan produk industri. Masyarakat akan dengan mudah mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang mamadai. Hasilnya, sumber daya manusia berkualitas yang dihasilkan akan semakin memperkuat daya saing internasional dan kemandirian negara tersebut.
Namun rupanya tidak semua negara penghasil sumber daya alam energi mengikuti alur seperti itu. Dengan kekayaan alam yang berlimpah, beberapa negara justeru mengalami kemunduran ekonomi dan daya saing. Nigeria adalah salah satu contoh klasik sebuah negara kaya minyak yang justeru mengalami pertumbuhan ekonomi negatif selama beberapa dekade. Inilah yang disebut oleh kalangan ekonom sebagai “the resource curse ” atau “the paradox of plenty “, dimana kekayaan alam yang berlimpah tidak memberikan berkah tetapi justeru membawa bencana. Nasib Indonesia yang juga memiliki kekayaan sumber energi memang tidak semalang Nigeria, namun juga tidak bisa dikatakan berhasil dibandingkan beberapa negara berkembang di kawasan Asia yang justeru relatif miskin sumber daya alam. Salah satu penjelasan tesis “the resource curse ” adalah terabaikannya sektor industri dan pertanian karena pemerintah terbuai untuk mengandalkan devisa dari penjualan kekayaan alam. Gambaran pengelolaan produksi gas alam dan batubara di negeri kita sedikit banyak menjadi bukti pembenaran atas tesis tersebut.
Gas alam
Indonesia memiliki cadangan gas alam sebesar 2.8 triliun meter kubik (97 triliun kaki kubik) pada akhir 2005, yang setara dengan 1.5 persen cadangan dunia. Jumlah tersebut sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan produsen gas alam yang lain. Rusia, misalnya, memiliki cadangan gas alam sebesar 48 triliun meter kubik. Iran dan Qatar masing-masing memiliki sekitar 27 dan 26 triliun meter kubik.
Namun lebih kecil cadangan bukan berarti lebih sedikit dalam volume ekspor. Selama beberapa tahun Indonesia justeru tercatat sebagai eksportir gas alam terbesar di dunia. Pada tahun 2005, produksi gas alam Indonesia tercatat sebesar 75 milyar meter kubik, hampir separuhnya (36 milyar meter kubik) diekspor. Sisanya sekitar 39 Milyar meter kubik digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Sebagai perbandingan, negeri jiran Malaysia memiliki konsumsi gas alam yang hampir sama, dengan jumlah penduduk yang hanya sepersepuluh penduduk Indonesia.
Gas alam merupakan input yang sangat vital dalam berbagai industri, diantaranya: industri logam, kimia, pulp dan kertas. Di dalam bidang pembangkitan listrik, gas alam digunakan sebagai bahan bakar PLTG dan PLTGU. Waktu konstruksi yang singkat dan respon pengoperasian yang cepat menjadikan PLTG sebagai pembangkit listrik yang ideal untuk memenuhi kebutuhan beban puncak. Sementara, efisiensi gas ke listrik yang sangat tinggi menempatkan PLTGU sebagai pembangkit yang paling kompetitif diantara alternatif pembangkit termal yang lain. Di sisi lain, sifat gas alam yang lebih ramah lingkungan dibandingkan sumber energi fosil yang lain menjadikannya sebagai sumber energi andalan untuk saat ini dan waktu-waktu yang akan datang.
Melihat potensi dan manfaat gas alam tersebut mestinya pemenuhan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas. Namun kenyataanya justeru sebaliknya, setiap hari kebutuhan gas alam dalam negeri mengalami defisit sebesar 0,3 milyar kaki kubik (Tempo Interaktif, 5 Maret 2007). Defisit gas sebenarnya sudah mulai dirasakan kalangan industri sejak tahun 2005 namun kondisinya semakin parah akhir-akhir ini. Keadaan diperburuk dengan kondisi infrastruktur gas di Indonesia yang juga jauh dari memadai. Gas alam dari ladang-ladang gas tidak bisa dialirkan ke industri-industri yang membutuhkan karena ketiadaan pipa transmisi dan distribusi.
Akibatnya, banyak industri yang mengandalkan gas alam harus kelimpungan bahkan terancam gulung tikar (Kompas, 11 Mei 2007). Sebagian yang lain berencana untuk hengkang dari Indonesia (Pikiran Rakyat, 7 Maret 2007). Beberapa pembangkit listrik tenaga gas juga terpaksa harus beralih ke BBM sehingga berakibat pada lonjakan biaya pembangkitan. Pabrik-pabrik pupuk pun berhenti beroperasi karena kurangnya pasokan gas. Singkat kata, industri-industri tersebut dapat diibaratkan seperti tikus mati di lumbung padi.
Anehnya, di tengah defisit suplai gas dalam negeri dan keterbatasan cadangan, pemerintah justeru bertekad mempertahankan posisinya sebagai ekportir LNG terbesar di dunia (Kompas, 17 Januari 2007). Yang lebih ironis, belum lama ini Wapres Jusuf Kalla justeru menyatakan bahwa untuk mempertahankan kepentingan ekspor LNG ke Jepang dan Korea maka konsumsi gas dalam negeri harus ditekan serta menggantinya dengan batubara (Bisnis Indonesia, 4 Mei 2007). Ini jelas membuktikan bahwa pemerintah masih melihat gas alam semata-mata sebagai komoditi ketimbang sebagai aset pembangunan industri dan pemberdayaan ekonomi nasional.
Batubara
Obral sumber daya energi tidak hanya terjadi pada gas alam, tetapi juga batubara. Sepanjang tahun 2005-2006, Indonesia menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia. Ekspor tersebut mampu menutup 25 persen permintaan pasar batubara dunia (TEMPO Interaktif, 6 Mei 2007). Ironisnya, konsumsi batubara perkapita Indonesia justeru termasuk yang terendah diantara negara-negara produsen batubara. Bahkan konsumsi batubara perkapita Indonesia hanya separuh dari Malaysia dan Thailand, padahal keduanya tergolong miskin cadangan batubara.

Jumlah cadangan terbukti batubara Indonesia sebenarnya tidak istimewa, kurang lebih 12 milyar ton (DJLPE, 2007). Dari lima besar negara ekportir batubara, Indonesia adalah yang paling sedikit memiliki cadangan terbukti. Jumlah cadangan sebesar itu relatif tidak signifikan jika dibandingkan dengan cadangan Rusia yang besarnya mencapai 157 milyar ton atau China sebesar 114 milyar ton. Di dunia, cadangan batubara Indonesia hanya menempati urutan ke 13 dengan jumlah setara dengan 1,3 persen seluruh cadangan batubara dunia.
Negara-negara besar yang memiliki produksi batubara besar umumnya memprioritaskan pemakaian batubara untuk kebutuhan domestik. Amerika Serikat dan China, misalnya, memanfaatkan lebih dari 95 persen produksi batubara mereka untuk konsumsi domestik. India bahkan memanfaatkan seluruh batubara mereka untuk konsumsi dalam negeri. Kondisi serupa juga terjadi di Rusia, Polandia dan Afrika Selatan, dimana lebih dari 70 persen produksi digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Sementara di Indonesia kondisnya sangat bertolak belakang, 75 persen batubara justeru diarahkan untuk tujuan ekspor.

Peranan penting batubara tidak bisa dilepaskan dari sejarah industrialisasi umat manusia. Tersedianya batubara yang melipah di negara-negara Eropa telah menghantarkan mereka memasuki era industrialisasi dan kemakmuran seperti sekarang ini.
Di Amerika, selama satu abad terakhir batubara telah menjadi penggerak ekonomi negara tersebut dengan menyediakan lebih dari separuh kebutuhan listrik mereka. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa tahun yang akan datang, Laporan yang disusun oleh Pennsylvania State University menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya batubara di negera tersebut untuk pembangkitan listrik diperkirakan akan menciptakan pemberdayaan ekonomi pada jutaan usaha dan industri kecil serta rumah tangga dan membuka 6.8 juta lapangan kerja baru [Rose, 2006].
Dua raksasa ekonomi Asia, Cina dan India, juga memilih memanfaatkan sebagian besar batubaranya untuk keperluan domestik sebagai sumber energi pembangunan ekonomi ketimbang sebagai komoditi ekspor.
Di Korea, konsumi batubara terbukti memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Konsekuensinya, hambatan pada konsumsi batubara akan berpotensi besar dalam menghambat pertumbuhan ekonomi Korea. Ini mendorong pemerintah Korea untuk meningkatkan jaminan pasokan batubatra untuk jangka panjang [Yoo, 2006].
Kenyataan serupa juga berlaku di negara-negara yang lain. Alasannya sangat jelas, selama ini batubara masih merupakan pilihan paling murah dan berlimpah dalam penyediaan energi untuk pembangunan ekonomi.
Berkaca dari pengalaman negara-negara tersebut Indonesia semestinya memanfaatkan sumber daya batubara yang dimilikinya untuk mendukung pembangunan industri. Tentu pemanfaatan batubara tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan dan keselamatan. Menjadikan batubara sebagai komoditi ekspor andalan adalah kebijakan yang keliru.
Penutup
Krisis pasokan gas serta rendahnya konsumsi gas dan batubara di tanah air pada saat Indonesia menjadi ekportir terbesar batubara dan gas dunia adalah gambaran kecil carut-marutnya pengelolaan sumber daya energi di negeri ini. Untuk itu paradigma bahwa sumber daya alam semata-mata sebagai komoditas perlu diubah. Gas alam, batubara dan sumber energi lainnya adalah aset pembangunan yang harus dilindungi ketersediaanya untuk menjamin keberlangsungan pembagunan dalam negeri. Jika pemerintah saat ini belum mampu mengelola sumber daya alam tersebut maka akan lebih baik jika kita percayakan generasi yang akan datang untuk mengelolanya secara lebih arif, bukan dengan mengobral untuk membantu pembangunan negara lain.
Catatan:
Copyright © 2010 Batubara-graha · All Rights Reserved
Powered by sitekno